Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi : Perpres Kendaraan Listrik Belum Sampai di Meja Saya

Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor ini di Indonesia.
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan rancangan Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik belum diterima olehnya.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya ya ditandatangani, pasti," ujarnya. seusai menghadiri acara Batik Kemerdekaan di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Jokowi melanjutkan apabila Peraturan Presiden (Perpres) itu telah dirilis, pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. Di samping itu, dia menyatakan pemerintah bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik.

"Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. [Kendaraan yang] Enggak polusi. Penggunaan bahan bakar non fosil, arahnya ke sana," tambah mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, industri mobil listrik di Indonesia belum berkembang dan masih didominasi oleh kendaraan berbahan bakar fosil. Pemerintah ingin kendaraan listrik banyak digunakan di Indonesia pada masa mendatang.

Belum lama ini, Jokowi bertemu Presiden Direktur SoftBank Group Masayoshi Son untuk membahas investasi di Indonesia. Son mengungkapkan pihaknya berminat untuk berinvestasi di sektor kendaraan listrik, termasuk baterai dan sistem pengisian baterai. Dia menerangkan pihaknya akan mempelajari peluang-peluang yang ada di Indonesia. 

Pada pekan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan beragam insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Insentif tersebut diatur melalui Perpres. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper