Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Permendag 8/2024 soal Impor Sudah Rampung, Ini Bocorannya

Pembahasan revisi Permendag 8/2024 soal kebijakan dan pengaturan impor sudah rampung dan kini masih menunggu tahap legalisasi untuk bisa diberlakukan.
Bongkar muat barang di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/8/2024)/JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone
Bongkar muat barang di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/8/2024)/JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi mengatakan pembahasan revisi Permendag 8/2024 sudah rampung dan kini masih menunggu tahap legalisasi untuk bisa diberlakukan.

“Revisi Permendag 8/2024 sudah selesai dibahas dan masih dalam proses legalisasi untuk dapat diberlakukan secara resmi,” kata Made kepada Bisnis, Kamis (15/5/2025).

Namun, Made menyampaikan bahwa poin revisi dari Permendag 8/2024 masih belum bisa disampaikan kepada publik. Meski demikian, dia memastikan publik bisa mengetahui substansi revisi Permendag 8/2024 jika sudah diundangkan.

“Untuk poin-poin revisi msh belum bisa disampaikan, jika sudah resmi diundangkan tentu kami akan sebar luaskan,” ujarnya.

Pekan lalu, Kamis (8/5/2025), Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan revisi Permendag 8/2024 akan rampung dalam waktu dekat. Namun setelah satu pekan bergulir, revisi Permendag 8/2024 tak kunjung terbit.

“Sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini. Nanti kami sampaikan isi-isinya apa ya kalau sudah selesai [revisi Permendag 8/2024],” kata Budi dalam acara peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Kala itu, Mendag Budi mengungkap revisi Permendag 8/2024 akan memuat deregulasi terhadap produk tertentu untuk menarik investasi investor asing ke Indonesia.

Dia menjelaskan revisi Permendag 8/2024 nantinya juga akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk berusaha di Tanah Air. Dia menambahkan bahwa sejumlah poin dalam revisi Permendag 8/2024 itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu untuk menarik investasi, untuk menghasilkan kemudahan berusaha. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper