Bisnis.com, SEMARANG—Perusahaan properti PT Crystal Cakrawala Indah menerbitkan surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/ MTN) dengan bunga tetap 12,3 persen per tahun dan pokok Rp37,65 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis (29/8/2019), perusahaan mendaftarkan surat utang dengan nama MTN Crystal Cakrawala Indah I Tahun 2019 Seri I.
“Jenis dan tingkat bunga tetap 12,3 persen per tahun,” papar KSEI, Kamis (29/8/2019).
Tanggal distribusi secara elektronik pada 30 Agustus 2019. Pembayaran bunga pertama pada 22 Oktober 2019. Artinya, frekuensi pembayaran bunga tiap 3 bulan.
MTN tersebut jatuh tempo pada 22 April 2024. Tenornya mencapai 4 tahun 248 hari kalender. Bertindak sebagai agen pemantau adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Perusahaan properti memang tengah gencar mencari dana melalui MTN. Berdasarkan data KSEI sepanjang Juli 2019, terdapat tujuh perusahaan yang mengumumkan penerbitan efeknya dengan total nilai Rp2,02 triliun.
Adapun, dari tujuh perusahaan itu, empat di antaranya merupakan perusahaan properti yakni PT PP Properti Tbk., PT Perumnas, PT Wijaya Karya Realty dan PT Crystal Cakrawala Indah.
CCI Terbitkan MTN dengan Bunga 12,3 Persen
Perusahaan properti PT Crystal Cakrawala Indah menerbitkan surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/ MTN) dengan bunga tetap 12,3 persen per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium