Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran subsidi listrik pada tahun depan dikhawatirkan masih belum tepat sasaran karena sebagian pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) yang tergolong rumah tangga mampu masih akan mendapat subsidi.
Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan hingga saat ini, baru pelanggan dengan daya 900 VA yang telah dipilah berdasarkan kategori mampu dan mampu.
Dari 24 juta pelanggan 900 VA, ada sebanyak 6,9 juta pelanggan yang dinyatakan mampu dan tidak mendapat subsidi pada 2020. Hasilnya, subsidi untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA senilai Rp6,96 triliun akan dicabut mulai 2020.
Adapun pelanggan dengan daya 450 VA masih belum dilakukan pemadanan. Kondisi tersebut membuat pelanggan dengan daya 450 VA yang tergolong mampu tetap mendapatkan keringanan pembayaran berupa subsidi listrik.
Hingga saat ini, ada sekitar 23 juta pelanggan 450 VA dan 24 juta pelanggan 900 VA yang mendapatkan subsidi. Padahal jumlah kategori masyarakat miskin berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya sekitar 15 juta.
"Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta tepat sasaran langsung ke orangnya, tetapi kan susah," katanya, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya, meskipun baru pelanggan 900 VA rumah tangga mampu yang tidak mendapatkan subsidi, hal tersebut tetap menjadi sebuah kemajuan. Pasalnya, dengan tidak mendapatkan subsidi, para pelanggan 900 VA tersebut akan diterapkan tarif penyesuaian yang besaran pembayaran akan disesuaikan dengan sejumlah faktor, yakni inflasi, kurs rupiah, dan Indonesia crude price (ICP) sehingga dapat meringankan beban keuangan PLN.
"Kalau kemarin keputusan politik semua 900 VA dicabut, masuklah kita ke tariff adjustment," katanya.
Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati besaran subsidi listrik sebesar Rp54,785 triliun.
Jumlah subsidi tersebut turun bila dibandingkan dengan proyeksi subsidi energi listrik pada outlook RAPBN 2020. Dalam proyeksi RAPBN 2020, pemerintah mengusulkan subsidi listrik senilai Rp62,208 triliun.