Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia membutuhkan konglomerat-konglomerat baru.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi di depan para hadirin yang menghadiri acara pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
"Tetapi benar bahwa perlu konglomerat-konglomerat baru di negara kita. Dan peluang itu sangat besar sekali ada. Memang pemerintah perlu turun tangan, memberikan jalan, memberikan peluang-peluang yang ada kepada mereka," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan dirinya pernah meminta 20 nama kepada Hipmi dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang diusulkan menjadi konglomerat baru di Indonesia. Namun, sampai saat ini, Jokowi mengaku belum mendapatkan 20 nama itu.
Di samping itu, Jokowi menyatakan pemerintah akan terus memperkokoh kelembagaan dalam hal kabinet yang mengurus investasi dan yang mampu membujuk investor untuk menciptakan berbagai macam spill over atau efek ke aspek ekonomi lainnya. Jokowi mengaku tidak ingin investasi global hanya mengeksploitasi bangsa Indonesia.
Investasi global yang masuk ke Indonesia, menurut Jokowi, tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja. Investasi, sambungnya, harus menciptakan lebih banyak spill over.
"Sekali lagi kata kuncinya adalah spill over. Inevstasi harus lebih banyak membuat pengusaha-pengusaha muda bisa menguasai berbagai bisnis, supply chain yang baru yang memiliki teknologi yang lebih tinggi, yang bergerak di berbagai bidang. Seperti periklanan, perhotelan, konstruksi, distribusi, e-commerce dan masih banyak lagi," kata Jokowi.
Di depan para hadirin yang sebagian besar merupakan pengusaha muda itu, pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengyingkirkan hambatan-hambatan investasi. Langkah itu, menurutnya, akan dilakukan supaya bersamaan dengan terjadinya revolusi konsumen pada 2020 sehingga Indonesia memiliki magnet investasi.
Revolusi konsumen, ujar Jokowi, akan membuat Indonesia semakin menarik dan atraktif bagi investor global. Jokowi berharap pihak yang mengambil manfaat dari revolusi konsumen itu adalah bukan pengusaha dalam negeri, bukan pihak dari negara lain.