Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tetap mengenakan tarif impor sebesar 32% ke barang-barang asal Indonesia, di tengah proses negosiasi intens yang sedang berjalan antara kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa pengumuman tarif tersebut sebenarnya di luar dugaan pemerintah, mengingat tenggat waktu perundingan baru akan jatuh pada 9 Juli 2025. Kendati demikian, Trump sudah mengumumkan tarif baru pada 7 Juli 2025 waktu AS.
"Jadi tentu kita juga surprise [terkejut] ya dengan keputusan ini, karena keluar lebih cepat sebelum tanggal 9. Tapi kami melihat pemerintah AS saat ini tampaknya mempertimbangkan secara global, bukan lagi per negara," ujar Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2025).
Dia menuturkan bahwa notabenenya seluruh dokumen dan data yang diminta AS sebenarnya sudah disampaikan lengkap oleh Indonesia dalam proses negosiasi yang berjalan selama beberapa pekan terakhir.
Hanya saja, pemerintah menyadari bahwa keputusan akhir ada di tangan Trump. Meski begitu, pemerintah menilai proses negosiasi belum berakhir.
Haryo mengingatkan bahwa surat yang ditulis Trump ke Presiden Prabowo Subianto menyebut masih ada ruang pembicaraan lebih lanjut, setidaknya sampai tarif 32% berlaku pada 1 Agustus 2025.
Baca Juga
"Kesempatan masih terbuka. Kita kembali menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sangat penting, sehingga perlu mendapatkan prioritas," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah AS juga mengisyaratkan ingin melihat sikap Indonesia sebelum membuat keputusan akhir. Dia mencontohkan Trump dalam suratnya berharap Indonesia tidak melakukan retaliasi dengan ikut menaikkan tarif impor atas barang AS.
Haryo mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang dalam perjalanan ke AS usai mendampingi Prabowo di KTT BRICS, Brasil akhir pekan lalu. Airlangga dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam tiga hari ke depan.
Tarif Trump ke RI 32% Berlaku 1 Agustus 2025
Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% pada 1 Agustus 2025 melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025).
Sebagai perbandingan, Thailand dikenakan tarif 36%, Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%.
Untuk Indonesia, Trump menegaskan penerapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang adil antara kedua negara.
“Harap dipahami bahwa angka 32% jauh lebih sedikit dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujar Trump dalam surat tersebut.
AS juga setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Trump mengundang RI untuk berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, sebagai pasar utama dunia saat ini.
Kendati demikian, setelah bertahun-tahun, hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tak adil karena menyebabkan defisit mendalam.
“Kami harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang, dan sangat gigih, yang ditimbulkan oleh tarif Indonesia, dan Non Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan. Sayangnya, hubungan kami jauh dari Timbal Balik,” tuturnya.