Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menangguhkan atau menunda pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang rencananya dilakukan mulai 2020.
Ketua Komisi VIII Dari Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan masih perlu dilakukan pengkajian dan pendataan secara akurat terkait jumlah pelanggan RTM 900 VA dan non-RTM 900 VA. Sebagai bagian dari pengkajian, Komisi VII DPR RI meminta data pelanggan berdasarkan golongan tarif kepada PT PLN (Persero).
Permintaan tersebut berdasarkan rapat antar anggota komisi VII yang menyimpulkan penetapan pelanggan dengan golongan mampu maupun tidak mampu tanpa basis data yang jelas. Bahkan, data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan kemiskinan (TNP2K) dinilai menentukan golongan mampu dan tidak mampu hanya berdasarkan sampel.
Komisi VII khawatir jika nantinya ada pelanggan dengan kategori tidak mampu tetapi terhitung mampu sehingga harus dicabut subsidinya. Adapun dari 24 juta pelanggan 900 VA, ada sebanyak 6,9 juta yang dinyatakan mampu dan tidak mendapat subsidi pada 2020.
"Kajian ini sebagai masukan kepada pemerintah untuk menangguhkan pencabutan subsidi listrik pada 2020," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PLN, Senin (25/11/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan siap memberikan data mengenai pelanggan berdasarkan golongan kepada DPR pada tanggal yang diputuskan, yakni 9 Desember 2019. Keputusan untuk menangguhkan subsidi tersebut berada di tangan DPR dengan pemerintah sehingga PLN nantinya hanya akan mengikuti keputusan tersebut.