Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan sistem pergerakan barang pada pusat logistik berikat (PLB) sudah benar, tetapi pelaksanaan yang belum sesuai membuat industri hulu tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena imbas negatif.
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan PLB masih dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, khususnya kapas untuk industri TPT. Menurutnya, pemerintah seharusnya memperbaiki pelaksanaan sistem dalam PLB.
“Sistem PLB sudah oke, pelaksanaannya saja kok yang bermasalah. Kalau menurut saya, sistem dalam PLB sudah benar. Kecurangan-kecurangan [dalam PLB] yang harus diperbaiki, bukan PLB-nya yang ditutup,” katanya kepada Bisnis, Senin (9/12/2019).
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para menterinya untuk menyehatkan industri tekstil. Adapun, beberapa arahan tersebut adalah membenahi proses importasi di PLB, menghentikan sementara kegiatan di PLB khusus tekstil, dan membenahi volume impor.
Dalam melaksanakan arahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengamankan belasan pabrikan dengan Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) bodong. Adapun, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menilai hal tersebut sebagai sentiemn positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri TPT tahun depan.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Wirawasta mengatakan malpraktek di PLB membuat volume impor di seluruh sektor manufaktur bengkak. Alhasil, pangsa pasar domestik pabrikan lokal terkikis.
Pada industri TPT, Redma menilai butuh waktu lama agar industri tekstil kembali sehat. Pasalnya, masalah dalam industri tekstil sudah mengakar.
Redma mengatakan industri tekstil nasional dapat kembali tumbuh jika penerapan safeguard dan bea masuk anti-dumping (BMAD) telah terasa atau sekitar 2 bulan — 3 bulan ke depan. Menurutnya, keseriusan pemerintah menjadi kunci dalam menumbuhkan kembali industri tekstil nasional.