Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Karet : Omnibus Law Bakal Buat Serapan Karet Tembus 1 Juta Ton

Omnibus law akan menarik investasi yang selama ini tertahan di pipeline.
Seorang pekerja mengumpulkan lateks dari pohon karet di perkebunan karet di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 6 Februari 2010./ REUTERS - Tarmizy Harva
Seorang pekerja mengumpulkan lateks dari pohon karet di perkebunan karet di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 6 Februari 2010./ REUTERS - Tarmizy Harva

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) menyatakan penerbitan omnibus law dapat meningkatkan serapan karet di dalam negeri hingga 1 juta ton per tahun. Pasalnya, penerbitan beleid tersebut akan menarik investasi yang selama ini tertahan di pipeline.

Ketua Umum Dekarindo Azis Pane mengatakan sudah melayangkan surat ke Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan beberapa pelabuhan di Indonesia. Adapun, surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah meningkatkan serapan karet alam di dalam negeri dan menghentikan impor barang dari karet.

"Tapi itu masih kurang [untuk meningkatkan serapan karet di dalam negeri hingga 1 juta ton. Serapan karet tahun ini] peningkatannya tidak begitu besar," katanya kepada Bisnis, Selasa (21/1/2020).

Pihaknya juga mendorong pertumbuhan produksi pada industri ban vulkanisir dan penggunaan karet sebagai campuran aspal. Menurutnya, peningkatan serapan dari industri ban kendaraan penumpang sudah sulit lantaran tensi pasar global yang masih tinggi, khususnya di Timur Tengah.

Azis menilai penerbitan omnibus law dapat menarik investasi dari Serbia dan India yang selama ini tertahan akibat kepastian hukum dan bahan baku penunjang. Adapun, investor ban dari Serbia akan membangun fasilitas ban off-road untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan, sedangkan investor ban India akan memproduksi ban truk radial. 

"Naik [menjadi] 1 juta ton mungkin bisa [terjadi] dengan adanya kepastian payung hukum omnibus law," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper