Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional Maret 2020 sebesar Rp102,09 atau turun 1,22 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan NTP terjadi di hampir semua subsektor baik tanaman pangan, hortikultura,tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Penurunan NTP tanaman pangan mengalami penurunan 1,30 persen disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, sementara indeks harga yang dibayar naik 0,20 persen.
“Kenapa harga yang diterima petani turun? Penyebab utamanya adanya penurunan harga gabah. Perlu dijadikan catatan pada Maret 2020, puncak panen raya geser ke April. Maret sudah ada panen raya di beberapa daerah sehingga harga turun,” katanya, Rabu (1/4/2020).
Dia menambahkan, untuk sub sektor tanaman horti turun 0,79 persen karena adanya penurunan harga cabai merah dan cabai rawit.
“Penurunan harga cabai ini memberikan andil deflasi maret 2020,” lanjutnya
Sementara itu, NTP tanaman perkebunan turun, dan indeks harga yangg dibayar petani mengalami kenaikan. Hal itu terjadi karena adanya penurunan harga komoditas seperti minyak kelapa sawit, karet, kakao.
Dia menambahkan, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,05 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar 4,86 persen dibandingkan dengan provinsi lain.