1. Ada Stimulus untuk UMKM Lewat KUR, UMi & Koperasi, Ini Perinciannya
Di tengah penyebaran pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengajuan maupun pembayaran kredit, melalui produk kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro (UMi), maupun koperasi.
Stimulus kredit usaha rakyat (KUR) untuk calon debitur adalah relaksasi syarat administrasi. Sementara itu, stimulus debitur eksisting adalah penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan, terdiri dari Rp64,686 triliun pokok dan Rp3,879 triliun bunga.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Penerimaan Anjlok Akibat COVID-19, Pemerintah Kaji Pemberian Gaji 13 dan THR untuk PNS
Pemerintah masih mengkaji pemberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lantaran minimnya penerimaan negara di tengah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara akan anjlok cukup dalam.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ini Alasan Menteri Terawan Tangguhkan PSBB Jakarta
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Terawan mengatakan dikembalikannya surat pengajuan PSBB oleh Pemda DKI Jakarta lantaran surat itu tidak disertai data dan bukti epidemiologi berupa peningkatan jumlah kasus menurut waktu, peta penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan informasi kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan terhadap kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi, jaring pengamanan sosial, dan aspek keamanan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Duh! Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Jika Jalankan PSBB
Pemerintah bakal melarang transportasi daring, khususnya sepeda motor, untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di suatu daerah.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Historia Bisnis: Bakrie hingga Ciputra Mundur, Tommy Coba Wujudkan Harapan Jatim
Air bersih. Sepertinya barang itu cukup diidamkan masyarakat Jawa Timur (Jatim) pada awal dekade 1996, khususnya di daerah pesisir dan Madura. Pasalnya, pada tahun itu, Gubernur Jatim, Basofi Soedirman, sangat berharap tersedianya air bersih di daerah yang disebut di atas.
“Proyek ini mendesak digarap. Sebab, tertundanya proyek ini juga berarti penundaan masyarakat Jatim memperoleh air bersih,” kata Basofi.
Baca berita selengkapnya di sini.