Bisnis.com, JAKARTA - Moda Raya Terpadu (MRT) mengalami persentase penurunan jumlah penumpang tertinggi transportasi umum di DKI Jakarta imbas pandemi Covid-19.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengemukakan penurunan penumpang terjadi di semua jenis transportasi umum di Jakarta.
MRT misalnya, dari total jumlah penumpang saat Januari 2020 mencapai 85.000 orang per hari, hingga 15 April 2020 turun menjadi 5.000 penumpang per hari, atau sebesar 94,11 persen dibandingkan dengan Januari 2020
Kondisi yang tidak berbeda juga dialami LRT yang turun 93,05 persen atau sekitar 264 orang per hari hingga 15 April 2020 bila dibandingkan kondisi normal pada Januari 2020 sekitar 3.800 orang per hari.
KRL berada di peringkat ketiga dengan penurunan presentase penumpang mencapai 78,69 persen atau setara 183.000 penumpang per hari hingga 15 April 2020.
Sementara saat normal di Januari 2020 lalu, KRL setiap harinya masih melayani sebanyak kurang lebih 859.000 orang.
Baca Juga
Untuk layanan TransJakarta hingga 15 April 2020 jumlah penggunanya mengalami penurunan sebanyak lebih kurang 83.000 orang per hari.
Dalam kondisi normal pada Januari 2020 jumlah penumpang mencapai lebih kurang 840.000 orang per hari.
Penurunan penumpang TransJakarta bahkan sudah dimulai sejak Maret yang rata-rata mencapai 550.000 orang per hari atau turun 34,52 persen dibandingkan dengan jumlah penumpang normal pada Januari 2020.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti hal itu tak lepas dari kebijakan DKI Jakarta pada Maret 2020 yang telah berinisiatif melakukan pembatasan transportasi
"Sehingga pada bulan Maret hingga April terjadi penurunan pengguna angkutan umum massal yang cukup berarti," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/4/2020).
Polana mengatakan dalam beberapa waktu terakhir BPTJ intensif melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Se-Jabodetabek.
"Hasil pantauan lapangan mereka, pengguna angkutan umum cenderung menurun," katanya.
Terlebih setelah adanya status PSBB secara resmi dapat dipastikan pengguna angkutan umum akan menurun karena jumlah pergerakan orang sudah dibatasi.
Selain itu berlaku pula pembatasan waktu operasional angkutan umum selama PSBB, salah satunya di DKI Jakarta mulai 06.00 hingga 18.00 WIB, sementara wilayah Bodetabek yang berstatus PSBB mulai pukul 05.00 sampai 19.00 WIB.