Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana bagi hasil.
Dana bagi hasil (DBH) ini, menurut dia, menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak corona di Jakarta.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu," kata Mujiyono melalui siaran pers, Kamis (7/5/2020).
Menkeu sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki anggaran untuk mendanai bantuan social (bansos) bagi 1,1 juta warga Jakarta. Informasi tersebut dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Mujiono menjelaskan bahwa semestinya pemerintah pusat segera melunasi utangnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun, padahal utang DBH tahun lalu ke Pemprov DKI mencapai Rp5,10 triliun dan DBH tahun ini pada kuartal II mencapai Rp2,40 triliun. Jadi total utang Kemenkeu ke DKI saat ini mencapai Rp7,5 triliun, tetapi baru dibayar Rp 2,56 triliun.
Baca Juga
"Harusnya piutang DBH Pemprov dilunasi, jangan cuma separuh! Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan pemprov," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyatakan bahwa tidak benar bila Pemprov DKI kehabisan uang untuk membantu warga sebab anggarannya masih banyak, bahkan Pemprov masih memiliki dana belanja tak terduga yang mencapai Rp897 miliar.
Sementara itu, dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I baru sekitar Rp179,40 miliar. Jumlah tersebut hasil dari perhitungan bansos senilai Rp149.500 yang dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga.