Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Fiskal Tak Laku, HIPMI: Pelaku Usaha di Lapangan Sering Terlewat

Para pelaku usaha di lapangan sering terlewatkan atas fasilitas insentif yang ditawarkan pemerintah.
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu memperluas ruang sosialisasi supaya stimulus fiskal yang disiapkan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terserap optimal.

Ketua Bidang Keuangan & Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani mengatakan bahwa dari sisi birokrasi, stimulus fiskal yang diberikan pemerintah, sebenarnya sudah dibuat sederhana.

"Tapi, problemanya, stimulus fiskal ini belum tersosialisasikan dengan optimal," kata Ajib kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).

Ajib menambahkan para pelaku usaha di lapangan sering terlewatkan atas fasilitas insentif ini. PPN ditanggung pemerintah, misalnya, teknis pembuatan form yang berbeda dari biasanya, terkadang tidak dipahami oleh para pelaku usaha ketika mau menerbitkan faktur.

Hal serupa juga terjadi pada pajak UKM yang ditanggung oleh pemerintah, dimana HIPMI menemukan banyak UKM yang tidak mengerti ketika disurvei di lapangan.

"Dalam kondisi seperti ini, Ditjen Pajak harus lebih banyak menggandeng stakeholders pelaku usaha untuk bisa memastikan fasilitas-fasilitas insentif tersebut dimanfaatkan oleh dunia usaha," jelasnya.

Seperti diketahui sejumlah paket stimulus yang ditawarkan pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 masih sepi peminat.

Padahal, pemerintah saat ini telah menaikan anggaran penanganan Covid-19 hingga Rp695,2 triliun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan dana kesehatan masih terjadi gap antara realisasi keuangan dengan fisik. Jumlah alokasi dana kesehatan yang digunakan hanya 1,54 persen.

Selain itu, insentif dunia usaha juga mengalami hal serupa hanya sebanyak 6,28 persen, pembiayaan korporasi 0 persen, UMKM 0,6 persen, dan sektoral atau pemda 3,65 persen.

Satu-satunya alokasi anggaran yang penggunaannya cukup signifikan adalah perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper