Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polytron Dukung Kebijakan TDKN Elektronik, Tapi...

Secara prinsip pihaknya mendukung revisi tersebut selama disosialisasikan dan disesuaikan dengan kondisi riil industri. Menurutnya, revisi tersebut akan masuk akal jika tujuannya perpindahan dari TV analog ke TV digital.
Model berpose di dekat lemari es terbaru Polytron New Belleza Inverter dan Polytron Allure saat peluncurannya, di Jakarta, Selasa (25/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Model berpose di dekat lemari es terbaru Polytron New Belleza Inverter dan Polytron Allure saat peluncurannya, di Jakarta, Selasa (25/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu menyeleraskan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk elektronika dengan dinamika kebutuhan di pasar domestik.

Direktur Marketing PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Tekno Wibowo menilai revisi perhitungan TKDN produk TV digital harus memiliki tujuan yang jelas. Selain itu, menurutnya, perlu ada definisi yang jelas terkait produk yang dimaksud TV digital.

"Setahu saya mereka [pemerintah] akan menaikkan TKDN untuk TV digital yang sebenarnya juga lucu karena siaran TV digital resmi belum ada. Jangan sampai membuat aturan yang malah mematikan produsen lokal karena tidak selaras dengan kondisi di lapangan," katanya kepada Bisnis, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, secara prinsip pihaknya mendukung revisi tersebut selama disosialisasikan dan disesuaikan dengan kondisi riil industri. Menurutnya, revisi tersebut akan masuk akal jika tujuannya perpindahan dari TV analog ke TV digital.

Dia optimistis pabrikan dapat menyesuaikan proses produksi TV digital perseroan saat ini dengan beleid yang sudah direvisi tersebut. Akan tetapi, pihaknya masih akan mengamati pergerakan TV digital sebelum melakukan pengembangan produk.

"TV digital masih kecil [produksinya] karena konsumen belum melihat benefit beli TV digital. [Pengembangan produksinya] tergantung perkembangan [permintaan] TV digital di Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, kontribusi produksi TV digital masih di bawah 10 persen dati total portofolio produksi TV perseroan. Sementara itu, produk dengan fitur digital berkontribuusi sekitar 10-15 persen dari tetal produksi elektronika Polytron.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menyatakan pihaknya bersama PT. Surveyor Indonesia telah melakukan pre-assessment penghitungan nilai TKDN TV Digital ukuran 32 inch.

Taufiek mencatat ada beberapa komponen TV digital yang kini sudah bisa didapatkan dari produsen lokal, seperti frame, kemasan, konektor atau kabel, dan speaker. Menurutnya, revisi TKDN produk elektronika akan disesuaikan dengan kemampuan industri elektronika nasional.

“Optimalisasi TKDN tentu akan meningkatkan produksi dalam negeri dan mampu menjadi substitusi impor,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper