Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2020 dikelola oleh lembaga koordinasi yang beranggotakan lima menteri. Pengembang berharap agar swasta dapat ikut berpartisipasi.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan bahwa pengembangan kawasan koridor timur Jakarta sangat strategis, lantaran mengoneksikan Jabodetabek dengan Jawa Barat.
Dengan melihat banyak rencana pengembangan yang sangat baik, baik yang sudah direalisasikan maupun yang akan dilakukan pengembang, REI melihat masih perlu ada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah dan pengembang.
“Karena kawasan ini akan mengalami transformasi, tapi dalam waktu yang cukup panjang. Sekarang kawasan ini nilai tambahnya masih sedikit, dari segi harga tanah, misalnya, jauh dari koridor barat. Namun, saya percaya momentumnya sekarang memang ada di timur,” ungkapnya dalam webinar, Kamis (2/7/2020).
Melihat adanya inisiasi dari pengembang yang sudah membentuk Konsorsium Koridor Timur Jakarta dan adanya Badan Pengelola Jabodetabekpunjur, menurutnya, bisa menjadi wadah untuk kedua pihak, pemerintah dan swasta untuk saling berkomunikasi.
“Menurut saya, di dalam badan pengelola itu juga perlu ada perwakilan dari swasta, salah satu pengembang, mungkin dari asosiasi,” katanya.
Baca Juga
Pasalnya, rencana-rencana pengembang juga perlu diantisipasi, misalnya, terkait dengan apa saja proyeknya, pengendalian banjirnya, dan transportasinya.
“Ini tidak bisa komunikasinya kalau tidak ada perwakilan di orang yang berada di lapangan di dalam badan pengelola tadi,” ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan pengembang diharapkan bisa membantu mempercepat kebangkitan perekonomian nasional, mulai dari kawasan koridor timur Jakarta.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa badan pengelola tersebut ingin arahnya ke pengendalian kawasan.
Pengendalian yang dimaksud untuk menjawab isu banjir, sanitasi sampah, macet, reklamasi, drainase, antisipasi ibu kota negara baru, dan insentif-insentif yang bisa diberikan.
“Saya setuju kalau di badan koordinasi tadi ada asosiasi pengembang, jadi lebih sinergi supaya pengembangan perumahan lebih tertata dan tidak ke mana-mana. Karena kalau ada swasta, pasar ini lebih cepat tumbuh dan terserap juga,” ungkapnya.