Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kenaikan status Indonesia menjadi upper middle income country tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Meski demikian, katanya, hal ini patut disyukuri karena menjadi indikator adanya perbaikan di perekonomian Indonesia dan menyanggah tudingan bahwa reformasi yang selama ini berjalan tidak berdampak positif.
"Ada kemajuan di perekonomian Indonesia, itu harus diakui," katanya, Kamis (2/7/2020).
Adapun, kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini, dimana GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.
Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja neraca perdagangan, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Piter menyampaikan, yang menjadi catatan berikutnya dan perlu ingat, bahwa stempel naik kelas tersebut harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi.
Baca Juga
Apalagi di tengah tantangan pandemi Covid-19 saat ini, yang sudah dipastikan akan memangkas pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Tanpa wabah Covid-19 saja, kita diperkirakan akan terjebak di negara middle income. Tanpa upaya sungguh-sungguh mengatasi wabah Covid-19 dan mempersiapkan reformasi struktural pascapandemi dengan cepat, kita akan benar-benar terjebak di posisi negara middle income," katanya.