Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Ketahanan Pangan, Pemerintah Dorong Pabrik Sagu

Kementerian Perindustrian mendorong hilirisasi komoditas sagu guna mendongkrak nilai tambah sagu sekaligus mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, pengembangan pabrik sagu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Proses pengolahan sagu. Pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu berperan agar pabrik sagu dapat tumbuh dan berkembang. /ANTARA
Proses pengolahan sagu. Pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu berperan agar pabrik sagu dapat tumbuh dan berkembang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendorong hilirisasi komoditas sagu guna mendongkrak nilai tambah sagu sekaligus mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Potensi pengembangan industri berbahan sagu tersebar di berbagai daerah di Indonesia, namun belum tergarap. Di Papua Barat, misalnya. Di kabupaten ini terdapat lebih dari 510.000 hektare lahan sagu. Akan tetapi, yang digarap baru 20.000 hektare atau setara 3,93 persen dan selebihnya berupa hutan sagu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan secara keseluruhan saat ini sebanyak 50,33 persen total luas tanaman sagu Indonesia berada di Pulau Papua. Pemerintah pun telah menjadikan program peningkatan pengelolaan sagu nasional sebagai salah satu program prioritas.

"Hilirisasi produk sagu diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan potensi pajak dan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” katanya melalui siaran pers, Selasa (20/10/2020).

Agus menyebutkan pemerintah juga memasukkan pengolahan sagu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Artinya, pemerintah memandang sagu sebagai bagian yang penting dan strategis bagi ketahanan pangan nasional terutama menghadapi krisis pangan seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).

Agus menyampaikan, sagu merupakan tanaman asli Indonesia yang dapat menjadi alternatif pangan nasional. Sejak zaman dahulu, sagu telah menjadi pangan utama masyarakat kawasan timur Indonesia. Bahkan, kini telah banyak bentuk produk turunan dari sagu seperti glukosa, yang dihasilkan melalui pemanfaatan pati dan dapat dijadikan ethanol dan fruktosa dalam industri makanan dan minuman.

“Selain sebagai bahan pangan, sagu menghasilkan glukosa yang dapat dijadikan asam organik untuk industri kimia, farmasi dan energi,” ujar Agus.

Sagu juga bisa dimanfaatkan untuk menjadi dextrin yang umum digunakan di industri kayu, kosmetik, farmasi, dan pestisida.

Agus menambahkan, pandemi Covid-19 juga memberikan pembelajaran bagi semua pihak bahwa ketahanan pangan sangatlah penting. Di tengah pandemi saat ini, ketahanan pangan nasional menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk terus berupaya memastikan pasokan pangan yang sehat kepada masyarakat.

Oleh karena itu, masa pandemi menjadi momentum untuk membangun kedaulatan pangan melalui program diversifikasi produk dan konsumsi. Pengembangan sagu sebagai salah satu pangan pokok perlu diakselerasi. Sebab, selain berbasis kearifan lokal, hilirisasi sagu juga dapat menjaga ketahanan pangan nasional.

“Namun, peningkatan diversifikasi pangan lokal perlu dilakukan melalui penyebaran informasi produk-produk pangan yang sehat dan bergizi sehingga dapat memberikan opsi kepada masyarakat untuk menkonsumsi berbagai sumber pangan bernutrisi lainnya seperti sagu, singkong, jagung, dan lain lain,” paparnya.

Agus pun menegaskan bahwa agar industri pengolahan sagu dapat tumbuh dan berkembang, pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu memberi perhatian khusus dalam perbaikan infrastruktur di sentra-sentra penghasil sagu.

Sebab, sagu pada umumnya tumbuh di remote area dengan infrastruktur yang masih kurang memadai seperti akses jalan maupun listrik. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper