Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Kirim 4.000 Ton Tailing untuk Material Jalan di Merauke

Materi tailing yang dikirim ke Merauke akan digunakan sebagai materi yang diaduk dengan semen atau aspal untuk mengikat campuran tersebut menjadi beton atau aspal padat.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memanfaatkan pasir sisa tambang atau tailing Freeport untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Pada Selasa (15/12/2020), PT Freeport Indonesia (PTFI) mengirimkan 4.000 ton materi tailing untuk digunakan sebagai material agregat infrastruktur jalan di Merauke, Papua.

Pengiriman ini merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pengiriman 7.500 ton materi tailing ke Kabupaten Merauke.

Pemanfaatan tailing ini merupakan salah satu gagasan penanganan masalah lingkungan di PTFI.

Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi menuturkan bahwa pengelolaan tailing ini merupakan salah satu perwujudan komitmen perseroan untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di Mimika.

“Lebih jauh lagi, pemanfaatan tailing yang telah diolah pun kami lakukan bersama pemerintah untuk terus melipatgandakan nilai tambah yang kami ciptakan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan,” katanya melalui siaran pers, Kamis (17/12/2020).

Pemanfaatan tailing ini adalah bagian dari peta jalan pengelolaan tailing yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1 /2019 tentang Pelaksanaan Roadmap Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Materi tailing yang dikirim ke Kabupaten Merauke akan digunakan sebagai materi agregat atau materi yang diaduk dengan semen atau aspal untuk mengikat campuran tersebut menjadi beton atau aspal padat.

Hasil rangkaian kajian yang PTFI lakukan bersama Kementerian PUPR di Bandung, Jawa Barat, menyatakan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi kriteria dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper