Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan Pesawat N219 menjadi salah satu superprioritas riset dan inovasi nasional. Tahun ini, N219 akan dikembangkan dalam varian amfibi untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata dan penanganan bencana.
Menteri Riset dan Teknologi /Kepala Badan Riset dan Inovasi (Ristek/BRIN) Bambang P.S. Brodjonegero mengatakan pesawat N219 adalah pesawat desain Indonesia pertama yang mendapatkan sertifikasi terbang yang lengkap.
"Dan pada tahun ini juga, N219 akan dikembangkan varian amfibi yang bisa mendarat di perairan atau pantai sehingga tidak hanya berguna untuk penanganan kasus bencana, tetapi juga bisa mendukung upaya pengembangan pariwisata," katanya pada acara Rakornas Riset dan Inovasi 2021, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, N219 Amfibi dibutuhkan terutama untuk melayani transportasi ke pulau-pulau yang sampai saat ini masih sulit dijangkau, baik karena letaknya maupun karena faktor infrastruktur pendukung yang masih kurang.
Bambang menjelaskan pesawat N219 sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan sertifikat pertama yang dikeluarkan Kemenhub. Bagi N219, ini adalah pesawat desain Indonesia pertama yang mendapatkan sertifikasi terbang yang lengkap.
"Harapannya tahun ini N219 sudah bisa diproduksi lebih banyak oleh PTDI dan dikomersialkan."
Baca Juga
BPPT memastikan untuk mendampingi LAPAN dalam pengembangan pesawat N219 Amphibi, yakni pesawat yang mampu lepas landas di perairan. Pesawat ini ditargetkan uji terbang sebelum 2023.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari fokus BPPT 2021 dalam pengembangan teknologi Bangun Indonesia Maju di bidang transportasi, selain bidang transportasi massal dan kendaraan ramah lingkungan yang mulai dikembangkan pada akhir 2020.
"BPPT juga mendampingi LAPAN dalam pengembangan pesawat N219 Amphibi yakni pesawat yang mampu lepas landas di perairan," kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza dalam keterangan pers yang dikutip, Senin (25/1/2021).
N219 merupakan proyek yang melibatkan banyak lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian Riset dan Teknologi, BPPT, dan LAPAN. Semua lembaga terkait diharapkan dapat memfungsikan diri sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga untuk mendukung proses rancang bangun N219.