Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 dipastikan berkurang separuh dibandingkan dengan 2020. Jika tahun lalu setiap UMKM mendapatkan bantuan Rp2,4 juta, tahun ini hanya Rp1,2 juta saja.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani tidak menjelaskan perincian alasan pengurangan ini. Ia hanya mengatakan bahwa bantuan Rp1,2 juta ini adalah tambahan untuk UMKM pada 2021.
"Alhamdulillah dan patut disyukuri untuk ada dukungan lagi di 2021," kata Askolani saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
Adapun total anggaran yang disiapkan tahun ini untuk BPUM yaitu mencapai Rp17,34 triliun. Ini lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp28,9 triliun.
Selanjutnya, penyaluran bantuan Rp1,2 juta ini direncanakan mulai Maret 2021. Sasarannya yaitu 14 juta lebih penerima, atau lebih besar dari tahun lalu yang hanya 12 juta.
Sebagai informasi, BPUM ini adalah salah satu program dukungan UMKM dan korporasi pada 2021.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa anggaran total untuk program ini mencapai Rp186,81 triliun.
"Naik 5 persen," kata Kunta dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, pada 2020, total anggarannya hanya sebesar Rp 173,17 triliun.
Adapun perrincian programnya yaitu:
1. Subsidi bunga UMKM Rp31,95 triliun
2. BPUM Rp17,34 triliun
3. Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp8,51 triliun
4. PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp58,76 triliun
5. Penempatan dana Rp66,99 triliun
6. Dukungan lainnya Rp3,27 triliun