Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar bisa memberikan kompensasi tarif bagi pelaku pelayaran yang membuka trayek ke Pelabuhan Patimban.
VP Corporate Communication Pelindo III R. Suryo Khasabu menjelaskan hambatan para pelaku pelayaran untuk memindahkan pergerakan ke Pelabuhan Patimban lantaran adanya kenaikan biaya transportasi yang harus ditanggung dari Pelabuhan Tanjung Priok. Terkait hal ini, kata dia, supaya bisa menarik minat pelaku usaha sebaiknya biaya transportasi tersebut dikompensasikan melalui tarif yang berlaku di pelabuhan Patimban.
Dia pun memberikan gambaran selama ini pelaku harus menanggung biaya tambahan untuk membawa muatan dari Priok ke Patimban dengan truk gendong.
“Yang diusulkan tarifnya Patimban saat dirilis nantinya di bawah Tanjung Priok. Sehingga secara cost akan terkompensasi tarif. Mengacu sampai saat ini Patimban hanya dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] saja, belum ada biaya terminal. Jadi kalau sudah rilis tarif akan mengakomodir kenaikan biaya transpor Priok ke Patimban,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, sambungnya, pelaku usaha juga mengemukakan isu soal belum yang mengetahui sea map atau peta laut dari Pelabuhan Patimban. Namun berdasarkan perkembangan terbaru dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, maka sea map telah selesai dan akan disosialisasikan kepada pelaku dan ditindaklanjuti terkait dengan potensi kepindahan ke Patimban.
Seperti diketahui Kemenhub pun secara intens menyampaikan kepada perusahan pelayaran Roll on-Roll off (RoRo) di Tanjung Priok agar membuka trayeknya di Patimban. Kemenhub pun menyampaikan paling tidak akan berkomunikasi dengan produsen kendaraan agar memposisikan muatan di Patimban jika nantinya shipping line bisa digeser ke patimban untuk menjadi trayek patimban belawan.
Baca Juga
Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Ditlala Medy Purwanto mengatakan bentuk kompensasi tarif pemindahan muatan ke Tanjung Priok memang para shipping line tetapi kedepannya juga perlu diatur batas waktu pemberian kompensasi tersebut. Sebab para pelaku hanya bergerak karena adanya kompensasi. Oleh karena itu, secara jangka panjang setelah dibukanya kepastian bisnis di Patimban harus adanya pasar yang terbentuk untuk melanjutkan trayek tersebut.
“Kami mendukung penuh agar ada perpindahan Priok -Patimban dan nantinya berpindah Patimban ke Belawan,” tekannya.
Menrutnya untuk mendapatkan pasar yang maksimal tak hanya pemain shipping line saja yang harus ditarik ke patimban tetapi juga termasuk produsen kendaraan.