Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PUPR akan terus memperkuat basis data Program Sejuta Rumah (PSR)
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan kementerian menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) untuk turut mengawasi dan melakukan pendataan PSR di wilayah kerjanya masing-masing.
“Program Sejuta Rumah [PSR] adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, PSR adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non-MBR. Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat harus diedukasi.
“Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” katanya.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur menyampaikan kementerian telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi website PSR dengan menambah kapasitas server dan setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya.
Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanaan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR.
Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT, koordinasi dengan instansi lain (Kementerian sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang).
“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu. Selain itu juga membentuk forum dan/atau Instruksi tentang Peran Serta Aktif Dalam Pendataan PSR,” katanya.