Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mendapatkan laporan 480 kasus pailit dan PKPU di pengadilan baik di Jakarta, Surabaya, dan daerah lain. Pemerintah, kata Airlangga, melihat adanya moral hazard karena persyaratan yang mudah.
"Jadi kami akan melihat plus minusnya, karena ini juga produk hasil fast track restrukturisasi dari krisis 1998 sebagai bagian dari ease of doing business dengan kemudahan exit. Kami akan kaji karena ini tidak hanya dimanfaatkan debitur tetapi juga kreditur sebagai aksi korporasi," kata politikus Partai Golkar ini dalam Rakerkorans Apindo, Selasa (24/8/2021).
Adapun terkait situasi pandemi pemerintah melakukan monitoring dalam jangka waktu tahunan. Perhitungan pemulihan pandemi dengan syarat tidak adanya varian baru lagi akan terjadi dalam waktu setahun ke depan.
Apalagi menghitung dari pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 yang sudah di level keluar dari resesi atau 7,07 persen, maka akan sulit mengakomodir usulan perpanjangan restrukturisasi dengan jangka tiga tahun ke depan.
"Juga menimbang pada kuartal II/2021 lalu tanpa varian delta negara-negara lain juga sudah mengalami pemulihan. Apalagi restrukturisasi merupakan hal unik yang berbeda dari satu korporasi dengan korporasi lain tergantung dengan posisi bank," kata Airlangga.
Secara keseluruhan, Airlangga meminta dunia usaha untuk terus bergotong royong memulihkan ekonomi agar segera keluar dari pandemi dan cita-cita menjadi negara dengan penghasilan per kapita lebih dari US$10.000 dapat tercapai.
Menurutnya saat ini indikasi pemulihan ekonomi mulai terlihat. Namun dalam jangka panjang, prosesnya akan sangat tergantung dengan penanganan pandemi Covid-19.
Dia pun optimistis, saat ekonomi pulih, Indonesia akan cepat bangkit. Hal ini terlihat dari minat investor di tengah pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp900 triliun. Sepanjang semester I/2021, realisasinya telah mencapai Rp442,8 triliun atau hampir 50 persen dari target.