Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian National Shipowners Association (INSA) menilai kenaikan biaya pengapalan domestik masih di level yang wajar di tengah melonjaknya permintaan jelang persiapan akhir tahun, Natal, dan tahun baru.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto berpendapat, kenaikan biaya pengapalan domestik tak dipengaruhi langsung oleh kenaikan ocean freight secara global.
Menurutnya, koreksi harga angkutan logistik dalam negeri saat ini disebabkan oleh dinamika pelayaran yang selalu naik turun akibat hukum pasar suplai dan permintaan.
Dia menjelaskan, permintaan meningkat pascapelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kebutuhan untuk menghadapi Natal dan tahun baru.
Di sisi lain, tingkat ketersediaan ruang kapal sedang menurun karena ada beberapa operator yang mengalihkan operasi kapalnya untuk membantu feedering ekspor internasional.
Bahkan, sejumlah operator mengurangi jumlah kapal untuk di-scrap pada saat operasionalnya sudah merugi. Hal tersebut dilakukan pada saat ketatnya tingkat persaingan dan menurunnya distribusi ketika pandemi.
Baca Juga
Dia pun menegaskan bahwa koreksi tarif dari kapasitas di pasar sudah terjadi sebelum adanya kenaikan permintaan pada akhir-akhir ini.
“Namun, kami cukup yakin bahwa koreksi tarif masih di level wajar. Layanan terjadwal untuk distribusi dalam negeri juga tetap aman dan ketersediaan kontainer juga tetap terjaga, karena tidak ada lockdown dan kongesti di pelabuhan dalam negeri,” ujarnya, Minggu (24/10/2021).
Adapun, kenaikan biaya pengapalan kontainer global diklaim berimbas pada logistik antarpulau di dalam negeri. Kementerian Perdagangan mengupayakan agar situasi tersebut tidak memengaruhi harga barang pokok dan penting di wilayah tujuan pengiriman.
Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, kenaikan biaya logistik antarpulau terjadi akibat penyesuaian biaya pengapalan kontainer.
Hal itu merupakan tindakan korektif dari pemilik kapal akibat naiknya biaya sejumlah komponen input, seperti biaya bunker, bahan bakar minyak, dan suku cadang yang didatangkan dari luar negeri.
Besaran kenaikan sendiri bervariasi, tergantung pada rute dan kondisi bisnis perusahaan. Kenaikan berkisar 15–40 persen, masih di bawah kenaikan biaya logistik global yang melampaui 500 persen untuk sejumlah rute.
Iqbal juga menjelaskan bahwa terjadi kelangkaan kontainer di dalam negeri karena ruang muat kapal domestik yang berkurang. Untuk menjaga pendapatan, sejumlah perusahaan pelayaran lebih memilih untuk melayani pelayaran internasional karena lebih menguntungkan.
“Harga pengapalan kontainer luar negeri lebih tinggi dan pemilik kapal memilih untuk melayani pelayanan internasional karena lebih menguntungkan,” kata Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Dia mengatakan, Kemendag tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha untuk memecahkan masalah itu. Kebutuhan kontainer di dalam negeri diharapkan bisa terpenuhi dengan tarif yang kembali normal.
“Hal ini diharapkan dapat menekan biaya pengiriman, termasuk untuk pengiriman komoditas pangan,” kata Iqbal.
Tindakan penyesuaian harga pengapalan kontainer tersebut diharapkan berlangsung sementara. Apabila harga bunker, bahan bakar minyak, dan biaya pengapalan kontainer internasional kembali normal, maka harga di dalam negeri diharapkan bisa mengikuti.