Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Siak terhitung sejak 8 Februari 2022. Dengan demikian, komposisi PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memaparkan persetujuan dimaksud kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT PHE Siak serta Pemerintah Provinsi Riau supaya proses transisi dapat berjalan lancar.
Rinto Pudyantoro, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, menyebutkan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Riau karena hal tersebut merupakan persetujuan pengalihan PI pertama di Provinsi Riau.
Rinto Pudyantoro, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, menyebutkan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Riau karena hal tersebut merupakan persetujuan pengalihan PI pertama di Provinsi Riau.
“Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut (Sumatera Bagian Utara-red) juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Rinto pada keterangan resminya Jumat (25/02/2022).
Rinto menambahkan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak.
"Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak," ujarnya.
SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya juga pernah membahas akselerasi proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada tanggal 5 Januari 2022 silam.
"Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak," ujarnya.
SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya juga pernah membahas akselerasi proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada tanggal 5 Januari 2022 silam.
Dwi menyebutkan pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016.
Wilayah Kerja Siak sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. Sementara itu, WK Siak kini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014 - 2034. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut adalah Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.