Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Ojol Naik, GoSend hingga Shopeefood Ikut Melonjak?

Kementerian Perhubungan menyatakan tarif layanan pengiriman barang serta makanan-minuman seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, GoSend bukan di kementeriannya.
Rita Damayanti (kanan) menyerahkan pesanan kepada mitra GoSend. /Bisnis-Dinda wulandari
Rita Damayanti (kanan) menyerahkan pesanan kepada mitra GoSend. /Bisnis-Dinda wulandari

Bisnis.com, JAKARTA – Tarif layanan transportasi roda dua berbasis aplikasi online (ojek online) berpotensi naik setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022 pada 4 Agustus 2022. Lantas, bagaimana nasib layanan pengiriman barang atau makanan dan minuman seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, maupun GoSend?

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan pengaturan tarif terkait dengan ojek online bagi penumpang berada di bawah naungan kementeriannya.

Sementara itu, tarif untuk layanan pengiriman barang serta makanan-minuman seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, maupun GoSend berada di bawah naungan kementerian lain.

"Kita hanya [mengatur] tarif penumpang ojol sedangkan untuk food ada di Kominfo," katanya, Kamis (11/8/2022).

Saat ini, Kemenhub menyatakan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan pada layanan berbasis aplikasi online baru pada ojek online roda dua. Hal tersebut karena layanan ojek online berada di bawah naungan Kemenhub.

Layanan transportasi berbasis aplikasi online yang juga diatur oleh Kemenhub yakni transportasi roda empat atau mobil seperti GoCar, GrabCar, atau taksi online. Akan tetapi, tarif layanan tersebut diatur dalam regulasi lain yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus.

Untuk itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan bahwa saat ini penyesuaian tarif baru akan diterapkan pada layanan ojek online roda dua.

"Saat ini hanya [tarif] ojol roda dua untuk penumpang yang disesuaikan," terang Adita.

Sampai dengan saat ini, Bisnis masih mencoba mengonfirmasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper