Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik BTS Teman Bus, Pelajar, Lansia & Disabilitas Bakal Dikenakan Tarif Khusus

Tak lagi gratis, Kemenhub akan memberlakukan tarif khusus bagi tiga golongan penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota dalam waktu dekat.
Teman Bus sebagai bagian implementasi program Buy the Service (BTS) Kementerian Perhubungan untuk menunjang mobilisasi masyarakat perkotaan. /TemanBus
Teman Bus sebagai bagian implementasi program Buy the Service (BTS) Kementerian Perhubungan untuk menunjang mobilisasi masyarakat perkotaan. /TemanBus

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai memberlakukan tarif khusus bagi tiga golongan penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota dalam waktu dekat.

Direktur Angkutan Jalan DIrektorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, tarif ini akan dikenakan pada golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas. Sebelumnya, Kemenhub tidak mengenakan tarif untuk layanan ini.

Adapun, 10 kota tersebut, yakni Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.

Suharto menjelaskan, Kemenhub tengah mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut. Pihaknya juga sedang menyosialisasikan pengenaan tarif ini kepada masyarakat.

Dia mengatakan, tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 55/2023, di mana tarif berkisar antara Rp3.600 hingga Rp6.200.

“Tarif untuk tiga golongan khusus ini mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga 2 kali, subsidi pertama diberikan untuk tarif yang berlaku sesuai PMK 55 Tahun 2023 dan subsidi berikutnya diberikan kepada tiga golongan khusus. Tarif untuk tiga golongan khusus lebih murah dibandingkan tarif yang ada di dalam PMK,” kata Suharto dalam keterangan resminya, Senin (5/6/2023).

Untuk bisa mendapatkan tarif khusus ini, para pelajar atau mahasiswa, lansia dan disabilitas dapat melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu secara online dan datang ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan kartu uang elektroniknya.

Suharto menuturkan, dengan adanya tarif terintegrasi, penumpang nantinya tidak perlu membayar lagi selama periode tertentu saat berpindah bus.

“Pemda di kota Indonesia lainnya juga kami harapkan dapat memberikan subsidi angkutan umum seperti Pemerintah Provinsi Aceh, Pemkot Pekanbaru, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov D.I. Yogyakarta, Pemkot Semarang, dan Pemprov Jatim,” pungkas Suharto. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper