Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) secara resmi menyetujui penyertaan modal negara (PMN) berupa tunai dan nontunai kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau Airnav total Rp1,55 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP membacakan hasil putusan bahwa BUMN yang menyediakan jasa layanan navigasi penerbangan tersebut mendapatkan dana segar dari negara senilai Rp659,19 miliar.
“Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai pada TA 2023 sebesar Rp659,19 miliar kepada perum LPPNPI yang akan digunakan untuk melengkapi teknologi navigasi penerbangan, peremajaan peralatan ATM [air traffic management] system yang telah memasuki batas maksimum usia teknis,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/9/2023).
Selain itu, PMN tersebut juga diperuntukkan dalam dukungan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura untuk program realignment FIR Jakarta-Singapura.
Bukan hanya dana segar berupa tunai, DPR juga menyetujui PMN nontunai Tahun Anggaran (TA) 2023 berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai perolehan senilai Rp892 miliar kepada Airnav.
Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI)/Airnav Polana B. Pramesti pada kesempatan tersebut mengungkapkan kebutuhan dana segar senilai Rp659,19 miliar untuk peremajaan ATM system.
Baca Juga
Peremajaan tersebut dilakukan untuk memenuhi fitur standar penerbangan sesuai dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), seperti milik Singapura dan Australia.
“Ini penting agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan negara tetangga, terutama Singapura dan Australia,”
Bukan hanya itu, lanjutnya, kebutuhan untuk peremajaan juga diperlukan karena telah memasuki batas maksimum usia teknis. Sebagai contoh, di Jakarta terakhir diinstalasi pada 2011, Balikpapan pada 2012, Medan juga pada 2012, dan Pontianak pada 2012.
“Kami juga ingin melakukan perbaikan dari air traffic, dalam rangka dukungan atas pemindahan ibu kota negara. Selain itu, juga merupakna wujud untuk menujukkan kesiapan dalam pengambil alihan pengeloalan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura,” tambah Polana.
Adapun, rencana penggunaan PMN untuk ATM system di Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp471,9 miliar. Sementara di Balikpapan membutuhkan dana Rp108,7 miliar, Medan butuh Rp76,2 miliar, dan Pontianak sebesar Rp60,7 miliar.
Secara total, dia mengatakan untuk peremajaan STM system di 4 lokasi tersebut membutuhkan bantuan PMN sebesar Rp717,5 miliar.
“Namun, yang dimintakan PMN sebesar Rp659,19 miliar, di mana sisanya akan berasal dari dana internal perusahan,” lanjutnya.
Dia berharap dana dari PMN ini dapat meningkatkan penerbangan Indonesia, tak kalah dengan Singapura maupun Australia.
Adapun, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban berharap dengan PMN yang digunakan untuk investasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas traffic penerbangan di Indonesia.
"Sehingga diharapkan pertumbuhan pariwisata dan juga kegiatan ekspor impor dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan juga yang penting adalah ini untuk menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia," jelasnya.