Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum (Perum) Perumnas (Persero) mengaku belum menerima alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dicanangkan bakal disuntik sebesar Rp1 triliun.
Perumnas masuk ke dalam daftar 16 BUMN yang dicanangkan bakal mendapat Penyertaan Modal Negara dengan total nilai mencapai Rp44,2 triliun pada tahun ini.
Adapun, keputusan tersebut semulanya telah disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 10 Juli 2024.
Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Parulian Setyawati menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat alokasi injeksi modal tersebut.
"PMN kita yang kemarin belum ada sampai sekarang," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Selasa (15/7/2025).
Saat dikonfirmasi, Tambok juga menegaskan bahwa pada tahun ini pihaknya tidak mengusulkan dukungan penyertaan modal kepada pemerintah untuk Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga
Meski demikian, Tambok memastikan bahwa terhambatnya alokasi PMN tahun ini dan nihilnya PMN tahun depan dipastikan tidak akan menghambat kontribusi Perumnas dalam melakukan suplai perumahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dia mengaku, bakal melakukan kalkulasi lanjutan dengan pihak internal untuk merumuskan permodalan yang cukup dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.
"Tidak dong [tidak akan menghambat suplai meski tak dapat PMN], pasti kita hitung dulu," tegasnya singkat.
Untuk diketahui sebelumnya, Perumnas menjadi salah satu dari 16 BUMN yang dicanangkan mendapat modal negara pada tahun ini. Khusus untuk Perumnas, total dukungan modal negara yang bakal dikucurkan semula Rp1 triliun.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, PMN Rp1 triliun itu semula diusulkan berbentuk dukungan lahan dan aset seluas 9,56 hektare (Ha) yang merupakan barang milik negara (BMN) atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BMN itu terdiri dari 7 bidang objek lahan dan 3 objek rusunawa dengan nilai hasil penilaian DJKN dengan nilai wajar adalah Rp1,1 triliun.
Perumnas memproyeksi bahwa dengan injeksi PMN tersebut pihaknya bakal mampu meneken angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan mencapai 13.037 unit serta melakukan optimalisasi BMN dengan kontribusi pajak mencapai Rp900 miliar.