Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batasi Aliran Dana Junta Militer, AS Jatuhkan Sanksi ke BUMN Minyak Myanmar

AS melarang warga AS untuk menyediakan, mengekspor, atau mengekspor kembali jasa-jasa keuangan kepada atau untuk kepentingan Myanma Oil and Gas Enterprise.
Republik Persatuan Myanmar adalah sebuah negara berdaulat di Asia Tenggara. Myanmar berbatasan dengan India dan Bangladesh di sebelah barat, Thailand dan Laos di sebelah timur dan China di sebelah utara dan timur laut. Negara seluas 676.578 km² ini telah diperintah oleh pemerintahan militer sejak kudeta tahun 1988./Wikipedia
Republik Persatuan Myanmar adalah sebuah negara berdaulat di Asia Tenggara. Myanmar berbatasan dengan India dan Bangladesh di sebelah barat, Thailand dan Laos di sebelah timur dan China di sebelah utara dan timur laut. Negara seluas 676.578 km² ini telah diperintah oleh pemerintahan militer sejak kudeta tahun 1988./Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi parsial terhadap badan usaha milik negara (BUMN) milik junta Myanmar untuk membatasi akses rezim militer terhadap aliran dana yang mudah untuk membeli senjata.

Melansir Bloomberg, Rabu (1/11/2023), AS melarang warga Amerika untuk menyediakan, mengekspor, atau mengekspor kembali jasa-jasa keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada atau untuk kepentingan Myanma Oil and Gas Enterprise, atau MOGE.

Larangan ini akan mulai berlaku pada 15 Desember 2023, demikian menurut Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan MOGE memberikan ratusan juta dolar pendapatan luar negeri setiap tahun ke pundi-pundi rezim militer, yang digunakan rezim untuk membeli senjata dan material militer dari luar negeri.

"Melalui penerbitan arahan layanan keuangan terhadap MOGE, AS berusaha untuk mengganggu akses rezim ke sistem keuangan AS dan membatasi kemampuannya untuk melakukan kekejaman,” ungkap Blinken.

Sanksi tersebut menyusul seruan berulang kali dari kelompok-kelompok HAM dan penentang militer di Myanmar untuk melakukan hal yang sama sejak rezim tersebut mengambil alih kekuasaan dalam sebuah kudeta hampir tiga tahun yang lalu.

Sejak saat itu, kekerasan telah meningkat ketika kelompok-kelompok etnis bersenjata meningkatkan serangan terhadap rezim yang terlihat kehilangan kekuatan di seluruh negeri berpenduduk 55 juta jiwa tersebut.

Blinken mengatakan bahwa AS juga menetapkan tiga entitas dan lima individu yang telah mendukung rezim dalam melakukan pelanggaran HAM dan berkoordinasi dengan Kanada dan Inggris untuk menyelaraskan sanksi.

"Penetapan hari ini menutup jalan bagi penghindaran sanksi dan memperkuat upaya kami untuk membebankan biaya dan mendorong akuntabilitas atas kekejaman rezim tersebut," lanjut Blinken.

Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa AS sedang mempertimbangkan sanksi terhadap MOGE pada saat perusahaan-perusahaan dari sekutu Thailand dan Korea Selatan memiliki kepentingan dalam proyek-proyek energi di Myanmar.

AS juga khawatir bahwa sanksi-sanksi tersebut dapat mendorong China mengisi kekosongan dan memberikan pengaruh ekonomi yang lebih besar terhadap Myanmar.

Juru bicara Justice for Myanmar Yadanar Maung mengatakan AS harus terus menargetkan sumber-sumber pendapatan junta militer melalui sanksi penuh terhadap MOGE yang akan membekukan aset-asetnya dan memblokir semua perdagangan dengannya.

”Termasuk dari perusahaan-perusahaan jasa ladang minyak internasional yang mendukung pemeliharaan dan perluasan ladang-ladang gas yang membiayai kekejaman," ujar Maung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper