Bisnis.com, JAKARTA - Sinar Mas Land menargetkan pihaknya dapat membukukan transaksi sebesar Rp2,8 triliun lewat program 'Infinite Living' yang resmi diluncurkan pada Kamis (22/2/2024).
Deputy Group CEO Strategic Development & Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta menuturkan perseroan menargetkan bakal menjual sebanyak 1.400 unit properti lewat program tersebut.
"Melalui program national sales ini, kami menargetkan pendapatan sebesar Rp2,8 triliun dari penjualan ± 1.400 unit properti yang ditawarkan, sehingga akan berkontribusi terhadap target marketing sales perusahaan tahun 2024.” jelas Herry dalam Konferensi Pers dikutip Jumat (23/2/2024).
Nantinya, total target penjualan program Infinite Living sebesar Rp2,8 triliun tersebut bakal berkontribusi hingga 30% dari target marketing sales yang di bidik Sinar Mas Land tahun ini sebesar Rp9,5 triliun.
Adapun, sejumlah proyek milik Sinar Mas Land yang turut dalam program Infinite Living tersebar di sejumlah daerah. Perinciannya, di Tangerang Raya terdapat BSD City dan Taman Banjar Wijaya, The Elements dan Southgate yang berlokasi di Jakarta Selatan, serta Apartemen Aerium di Jakarta Barat.
Selain itu, ada Kota Wisata dan Legenda Wisata yang berlokasi di Cibubur, Wisata Bukit Mas dan Klaska Residence di Surabaya, Nuvasa Bay di Batam, hingga Grand City Balikpapan di Kalimantan Timur.
Baca Juga
Lewat program ini, Sinar Mas Land menawarkan sejumlah promo yang dibagi dalam 3 periode sepanjang tahun 2024. Periode I adalah yang paling banyak promosinya, dimulai tanggal 1 Maret hingga 30 Juni 2024. Dilanjutkan dengan periode II pada 1 Juli – 30 September, dan periode terakhir pada 1 Oktober – 31 Desember 2024.
Selain kemudahan pembayaran, konsumen juga berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa 1 Unit Myza Flat-House di BSD City yang akan diundi akhir periode I dan 1 unit apartemen Southgate Altuera di Kawasan TB Simatupang, Jakarta yang akan diundi pada akhir periode III.
"Tak hanya subsidi DP hingga 20%, Sinar Mas Land juga memberi kemudahan yakni diskon mencapai 26%, dan bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program yang resmi diluncurkan pada tanggal 22 Februari ini berlaku hingga akhir tahun 2024," pungkas Herry.