Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Marga Waskita bakal memberlakukan pengenaan tarif tol di ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3 kilometer mulai Kamis, 4 April 2024.
Pemberlakuan tarif ini menyusul setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, mengatakan sebelum dilakukan penerapan bertarif sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023, mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
“Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruang serta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura," kata Dindin dalam siaran pers, Rabu (3/4/2024).
Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Oleh karena itu, para pengguna jalan dihimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Untuk diketahui, tiga ruas jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) bakal terintegrasi mulai 2 April 2024 pada pukul 00.00 WIB.
Baca Juga
Dengan adanya integrasi tersebut, maka sistem transaksi mengalami perubahan. Pengintegrasian 3 ruas JTTS tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol di wilayah Sumatra Utara serta memperhatikan ketersinambungan transaksi pengguna jalan.
Adapun, daftar 3 ruas JTTS yang bakal diintegrasikan tersebut yakni Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT), Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat), dan Tol Indrapura - Kisaran (Inkis).
"Selanjutnya untuk sistem pengumpulan tol pada ruas-ruas tersebut akan dilakukan dengan tertutup secara penuh," tulis manajemen pengelola Tol MKTT, Tol Kutepat dan Tol Inkis dalam siaran pers bersama, dikutip Senin (1/4/2024).
Berikut perincian tarif terbaru Tol Tebing Tinggi - Indrapura per 4 April 2024:
1. Tebing Tinggi - Indrapura
Kendaraan Golongan I Rp31.000
Kendaraan Golongan II & III Rp46.000
Kendaraan Golongan IV & V Rp61.500
2. Indrapura - Tebing Tinggi
Kendaraan Golongan I Rp31.000
Kendaraan Golongan II & III Rp46.000
Kendaraan Golongan IV & V Rp61.500