Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melanjutkan kembali program pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis ke masyarakat pada tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengatakan, ada sekitar 130.000 AML yang akan dibagikan pada tahun ini.
Adapun, jumlah AML tersebut merupakan sisa dari target penyaluran yang dipatok oleh ESDM pada 2023 lalu yang ditargetkan sebanyak 500.000 AML.
“Jadi kan, kita kan menyambung ya, dulu tahun lalu 500.000, kemudian yang kita bisa realisasikan 362.000 sekian, jadi ada 130.000 sekian [untuk tahun ini],” kata Jisman di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Jisman menyampaikan, kembali dilanjutkannya program ini karena adanya dampak positif yang dihasilkan seperti penurunan emisi yang lebih bersih.
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan terkait dengan program bagi bagi AML ini ke Kementerian Keuangan dan pihak Kemenkeu bersedia agar program ini diteruskan.
Baca Juga
Adapun, untuk anggaran yang bakal dikeluarkan pada program lanjutan ini, Jisman menuturkan anggaran akan sampai Rp82-85 miliar.
“AML ini, kita akan teruskan semoga tidak lama, kita udah review anggarannya lagi, kalau enggak salah sekitar Rp85 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini pihak ESDM kata Jisman sudah mulai menyiapkan data untuk program ini dan diharapkan dapat selesai di bulan Oktober mendatang.
Kemudian, untuk merek rice cooker atau AML yang akan disalurkan, Jisman mengatakan bahwa akan ada lelang ulang.
“Dari bidding (untuk merek), untuk yang baru harus di bidding lagi,” ucap Jisman.
Adapun, Kementerian ESDM tidak lagi menganggarkan alokasi khusus untuk program rice cooker gratis pada tahun buku 2024. Realisasi total anggaran program Alat Memasak Listrik atau AML baru mencapai sekitar Rp176,06 miliar dari pagu awal di level Rp322,5 miliar.
Artinya, terdapat SiLPA yang cukup lebar sekitar Rp146,44 miliar dari program yang berjalan sekitar 2 bulan pada akhir tahun lalu.
“Saya minta agar Dirjen Gatrik memproses, agar SiLPA ini bisa digunakan untuk nomenklatur yang sama tidak pindah nomenklatur sehingga kita bisa mengobati perasaan masyarakat,” tuturnya.