Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal kuat bagi pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Hal ini dirinya pada Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2024).
"Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P]," ujarnya.
Puan menjelaskan pada dasarnya APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya, berada pada masa transisi pemerintahan.
Alhasil, penyusunannya juga dilakukan khusus, sebagaimana diatur di dalam Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005—2025.
Di mana ketentuan dalam beleid tersebut menyampaikan bahwa presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode pemerintahan presiden berikutnya.
Baca Juga
Pasalnya, pemerintahan baru sudah pasti memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya.
Untuk itu, meski petahana telah merancang APBN untuk 2025, pemerintahan baru memiliki hak untuk merancang APBN-P.
"DPR RI dan pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas- luasnya bagi Pemerintahan yang baru menjalankan program kerjanya di tahun 2025," tuturnya.