Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sikap Chatib Basri soal Badan Penerimaan Negara: Saya Agnostik

Bagi Chatib Basri, belum terdapat simpulan apakah pembentukan Badan Penerimaan Negara akan membuat pendapatan negara lebih baik atau tidak.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri di siniar atau podcast Malaka Project yang dikutip pada Selasa (4/6/2024). Dok Youtube Malaka Project
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri di siniar atau podcast Malaka Project yang dikutip pada Selasa (4/6/2024). Dok Youtube Malaka Project

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan periode 2013—2014 Chatib Basri mengaku tidak dapat menyimpulkan apakah pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) akan lebih baik dalam mengumpulkan pendapatan atau tidak dibandingkan apa yang berjalan sejauh ini.

Chatib melihat, negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia yang memiliki BOPN di luar Kementerian Keuangan, relatif berjalan dengan baik. Sementara negara lain yang memiliki badan penerimaan pajak di dalam Kemenkeu, juga berjalan dengan baik. 

"Tentang pemisahan Pajak dari Kementerian Keuangan, saya agnostik tentang hal itu," tuturnya dalam acara Indonesia’s 2025 Budget and Economic Outlook, Selasa (20/8/2024). 

Apabila menilik definisinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agnostik adalah orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.

Isu yang menjadi penting bagi Chatib bukan perkara pemisahan, melainkan tentang penyesuaian. Dia menjelaskan bahwa apabila pemerintah memisahkan kantor pajak dari Kemenkeu maka harus ada reformasi administrasi. Jika pemerintah dapat mengatasi hal tersebut, maka tidak akan jadi masalah. 

Di sisi lain, pemerintah perlu meninjau kembali insentif yang diberikan seperti pembebasan pajak (tax exemption) PPN. Menurutnya, terlalu banyak belanja perpajakan yang dikeluarkan pemerintah dan objek-objek yang dibebaskan dari pajak. 

Isu terakhir yang lebih penting, yakni jika pemerintah serius membentuk badan ini, harus dilakukan dengan segera. Pasalnya, pemerintah pun harus memberikan alokasi anggaran untuk badan tersebut, seperti halnya pembentukan Badan Gizi Nasional baru-baru ini. 

"Jadi kalau nanti pemerintah memisahkan departemen pajak di luar Kementerian Keuangan, mereka tidak akan punya gaji sampai tahun 2025, kecuali kalau Anda membentuk kantor pajak sekarang," jelasnya.

Peluang Kecil Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Melihat situasi saat ini, Chatib yang merupakan Komisaris PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) menilai bahwa kecil kemungkinan pemerintah akan membentuk kantor pajak terpisah dalam waktu dekat. 

Alasannya, karena jika ingin mendirikan kantor pajak, pilihannya hanya dua. Pertama adalah mengubah undang-undang, mengingat Direktorat Jenderal Pajak berada di bawah Kemenkeu sesuai dengan undang-undang.

Kedua, mengeluarkan undang-undang darurat untuk mengamandemen undang-undang. Namun, di musim berikutnya, harus disetujui oleh parlemen. 

"Jika itu tidak terjadi, berarti mungkin ide pemisahan itu akan dibahas di kemudian hari, tapi tidak pada tahun 2025," tuturnya.  

Kerumitan pembentukan badan baru ini menjadi dilema ketika harus menata ulang administrasi pajak tapi di satu sisi penerimaan perlu ditingkatkan. 

Konsekuensi lainnya, jika harus melakukan reorganisasi, maka besar kemungkinan hasil yang didapat tidak akan optimal. 

"Jadi, saya agnostik tentang pemisahan, tetapi kekhawatiran saya adalah jika ingin melakukannya, harap berhati-hati dalam penyesuaiannya," tutup Chatib. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper