Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengecam aksi pembubaran diskusi seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu, (28/9/2024).
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani menjelaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel sehingga berdampak pada kerugian materiil dan imateriil bagi hotel.
“Kami mengecam keras dan kami sudah menyampaikan ke Grand Kemang apabila hendak membawa kasus hukum, untuk memang akan ditempuh jalur hukum untuk itu,” kata Hariyadi dalam konferensi Pers di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Hariyadi menekankan bahwa PHRI sangat keberatan dengan aksi premanisme yang terjadi itu. Dia menegaskan tidak akan tinggal diam, lantaran dapat merusak citra industri perhotelan nasional yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia.
Hariyadi mendesak aparat kepolisian untuk dapat segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme yang melanggar aturan tersebut.
“Sangat penting bagi aparat hukum untuk tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja, karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel,” tegas Hariyadi.
Baca Juga
Lebih lanjut, agar kejadian serupa tak terulang, maka PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi.
Terakhir, PHRI juga memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden kerusuhan terjadi. Serta memastikan bahwa PHRI bakal terus mengawal proses hukum yang maksimal.