Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Mau Bentuk Kemenko Infrastruktur, Basuki Wanti-Wanti Hal Ini

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menanggapi rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang hendak membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024) - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan mengenai rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang hendak membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur.

Kendati tak menegaskan apakah dirinya setuju atau tidak, Basuki berpandangan bahwa rencana pembentukan Kemenko Infrastruktur dilakukan dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur ke depan.

“Kalau yang Kemenko Infrastruktur saya kira sekali lagi, yang namanya organisasi itu vehicle untuk manajemen, jadi tergantung pada pimpinan,” kata Basuki saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (5/10/2024). 

Di sisi lain, Basuki juga secara tersirat menyoroti potensi beban fiskal yang akan ditanggung ke depan. Pasalnya, dengan semakin bertambahnya lembaga kementerian, maka akan semakin banyak pula alokasi anggaran yang perlu dikeluarkan. 

Dia juga menegaskan dirinya sama sekali belum mengetahui finalitas rencana pembentukan Kemenko infrastruktur tersebut.

“Tidak ada masalah, tetapi nanti kan banyak Menkonya mesti spending-nya juga harus [makin banyak], yang tadinya 4 [menko] jadi 6 [menko],” ujarnya.

Untuk diketahui, Prabowo Subianto bakal resmi dilantik sebagai Presiden Periode 2024 – 2029 pada 20 Oktober 2024. Hingga saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah kabinet yang akan dibentuk, akan tetapi Prabowo dipastikan bakal menggandeng hampir seluruh partai politik atau fraksi di DPR untuk masuk dalam jajaran kabinetnya.

Terlebih, amandemen Undang-undang No.39/2008 tentang Kementerian Negara telah memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan komposisi menteri tanpa harus berpatokan kepada jumlah 34 kementerian seperti aturan sebelumnya.

Dalam informasi yang beredar, Prabowo disebut bakal membentuk 44 kementerian. Di mana, akan terdapat 2 Kemenko baru yang dibentuk Prabowo.

Sehingga, total terdapat 6 kursi Menko, di antaranya yakni Menko Politik dan keamanan, Menko Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Investasi dan Hilirisasi, serta Menko Infrastruktur. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper