Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara soal Nasib Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata yang Dikosongkan

DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan nasib pengelolaan rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata yang dikosongkan.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan nasib pengelolaan rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan yang akan dikembalikan ke negara.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tedy Syandriadi meminta setiap pihak untuk bersabar. DJKN, sambungnya, masih dalam tahap pembahasan soal nasib rumah dinas DPR tersebut.

"Rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN. Jadi masih belum ada wacana-wacana apa ke depannya," kata Tedy dalam Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Sementara itu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu juga mengaku belum mendapatkan informasi apa-apa ihwal nasib rumah dinas anggota DPR tersebut.

Kendari demikian, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menyatakan pihaknya siap menerima tanggung jawab untuk mengelola aset negara tersebut 

"Kami juga baru belajar dari media [tentang rumah dinas DPR]. Jadi nanti perlu dikonfirmasi saja ke DJKN Kementerian Keuangan. Tapi sekali lagi, kami siap kalau memang nanti ditugaskan," jelas Candra pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memutuskan untuk menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Menurutnya, ada dua alasannya dirinya mengambil keputusan tersebut.

Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki lantaran membutuh perawatan dengan harga besar menjadi landasan tak ada lagi penyediaan rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Kedua, yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terbaru, Indra Iskandar mengatakan pihaknya tengah melakukan proses mengembalikan pengelolaan rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan kepada Kemenkeu.

“Kami saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen dan tahapan-tahapan ke depan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk menyelesaikan proses pengembalian aset negara ini kepada negara,” ucap Indra di Gedung Serbaguna Kompleks Perumahan DPR Kalibata, Senin (7/10/2024).

Adapun, dia menyebutkan rumah dinas anggota DPR RI yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan akan digunakan sebagai tempat pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara itu, rumah dinas yang ada di Kalibata akan dikembalikan ke negara. Indra mengatakan rumah dinas di Ulujami merupakan aset DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper