Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, jumlah perusahaan eksportir perikanan ke Uni Eropa stagnan di 176 perusahaan sejak 2017.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menyampaikan, Indonesia hingga saat ini tidak dapat meningkatkan jumlah perusahaan perikanan yang akan melakukan ekspor ke Uni Eropa.
“Jumlah perusahaan yang bisa ekspor ke Uni Eropa saat ini stagnan di 176 sejak 2017, kita tidak bisa tambah jumlah,” kata Ishartini dalam konferensi pers di Kantor KKP, Kamis (24/10/2024).
Ishartini menuturkan, penyebab Indonesia sulit untuk menambah jumlah perusahaan eksportir ke Uni Eropa lantaran banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap persyaratan ekspor ke kawasan tersebut.
Dalam paparan yang disampaikan Ishartini, persyaratan dari Uni Eropa yakni negara mendapatkan persetujuan ekspor dari UE (approval procedure): Pengakuan Kesetaraan SJMKHP. Kemudian, unit pengolahan ikan kapal mendapat persetujuan ekspor dari UE (approval establishment).
Kemudian, telah melaksanakan national residue monitoring plan (NRMP) dan telah melaksanakan kegiatan antimicrobial resistance (AMR). Syarat lainnya yakni copy sertifikat HACCP minimal Grade A, surat permohonan nomor registrasi ke CA, dan surat pernyataan pemanfaatan nomor registrasi.
Baca Juga
Adapun saat ini, KKP tengah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah agar semakin banyak perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Uni Eropa.
Salah satunya, dengan membuka kolaborasi dan dialog dengan DG SANTE (Directorate-General for Health and Food Safety). Selain itu, Ishartini menyebut bahwa Indonesia telah meminta dukungan ke negara maju untuk memberikan pendampingan secara teknis, dalam bentuk komitmen kerja sama dan peningkatan mutu.
KKP menargetkan, akan ada sekitar 33 perusahaan perikanan baru yang dapat melakukan ekspor ke Uni Eropa. Pasalnya, 33 perusahaan ini tengah berencana untuk mengusulkan surat permohonan nomor registrasi ke CA.
“Tentu kalau 33 ini disetujui, akan banyak pelaku usaha yang daftar untuk bisa ekspor [ke Uni Eropa],” pungkasnya.
Berdasarkan data KKP di 2023, Uni Eropa berada di urutan pertama top 5 pasar perikanan dunia dengan share sebesar 33,52%. Impor perikanan Uni Eropa pada 2023 mencapai US$36,15 miliar, didominasi oleh komoditas trout-salmon 32,4% dan udang 12,6%. Pemasok utamanya adalah Norwegia dengan pangsa 33,1%.
Sementara itu, Indonesia berada di peringkat ke-20 dengan pangsa 1,0%. Ishartini menuturkan, ekspor perikanan Indonesia ke Uni Eropa didominasi oleh komoditas tuna, tongkol dan cakalang dengan kontribusi sebesar 30,3%, diikuti cumi, sotong dan gurita 17,8%, udang 13,1%, dan rumput laut 8,1%.
“Komoditas ini yang harus kita tingkatkan nilainya masuk ke Uni Eropa,” pungkasnya.