Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengeklaim kinerja sektor industri pengolahan di Indonesia terus menunjukkan tren positif di tengah tantangan ekonomi global.
Dia menyebut, industri pengolahan nonmigas tetap menjadi penyumbang utama produk domestik bruto (PDB) dengan kontribusi sebesar 16,7% pada kuartal II/2024.
Menurutnya, kontribusi itu terutama dari industri logam dasar yang tumbuh signifikan sebagai dampak meningkatnya permintaan dalam negeri dan luar negeri.
"Ini menunjukkan bahwa investasi dan pengembangan sektor pengolahan nasional kian kuat, khususnya di bidang hilirisasi," kata Faisol dalam acara Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu (6/11)/2024).
Sejalan dengan ini, kata dia, industri migas juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan catatannya, kontribusi industri migas terhadap PDB mencapai Rp500 triliun atau sekitar 25% dari total PDB.
Faisol berkata sektor migas menciptakan rantai pasok yang kuat untuk industri pipa dalam negeri, terutama dalam mendukung produksi pipa seamless.
Baca Juga
"Sinergi antara kedua sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing, sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri," imbuhnya.
Oleh karena itu, Faisol mengapresiasi PT Artas Energi Petrogas yang telah berperan besar dalam pembangunan pabrik pipa baja seamless. Dia menyebut, kehadiran pabrik pipa seamless pertama di Asia Tenggara ini adalah tonggak penting bagi kemajuan industri nasional dan bukti nyata Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyadari bahwa keberhasilan pembangunan industri nasional sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan kesiapan teknologi.
Faisol mengatakan, saat ini terdapat 14 produsen pipa seamless dalam negeri dengan kapasitas lebih dari 800.000 ton per tahun dan utilisasi sekitar 40%. Dengan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan lartas (larangan dan pembatasan) dan regulasi lainnya, Faisol optimistis industri pipa seamless dalam negeri akan mampu memenuhi kebutuhan sektor migas.
Namun, Indonesia juga perlu mengatasi tantangan penyediaan bahan baku billet untuk mendukung produksi pipa.
Dia menuturkan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tata cara importasi besi dan baja, termasuk pipa jadi atau finished products. Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa impor hanya dilakukan ketika pasokan dalam negeri belum mencukupi atau spesifikasi produk masih sulit dipenuhi oleh produsen lokal.
"Dengan ini, kami berkomitmen mendukung industri pipa agar memiliki peluang lebih besar untuk mengisi kebutuhan sektor migas dan menjadi tuan rumah di pasar domestik," tutur Faisol.