Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga terhadap industri Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions (MICE).
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM UI Teuku Riefky menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan strategi agar industri MICE tetap tumbuh di tengah adanya pemangkasan perjalanan dinas kementerian/lembaga.
“Misal menarik event nasional, internasional. Ini perlu dilakukan untuk menambal kehilangan aktivitas ekonomi dari meeting dan perjalanan dinas pemerintah,” kata Riefky kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Di sisi lain, dia memaklumi langkah pemerintah melakukan penghematan anggaran dengan memangkas perjalanan dinas tahun anggaran 2024. Menurutnya realokasi dan refocusing dari anggaran pos-pos lain nampaknya diperlukan.
Mengingat, potensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan belanjanya cukup besar, dari ekspansi jumlah kementerian/lembaga dan berbagai program seperti makan bergizi gratis.
Apalagi, sesuai Undang-undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah memiliki mandat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu periode anggaran maksimal 3% dari total produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga
“...sehingga implikasi belanja di APBN meningkat,” ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024.
Melalui surat Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, Bendahara Negara meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk meninjau kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024 yang bisa dihemat, tetapi tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program di masing-masing kementerian lembaga.
Penghematan anggaran untuk perjalanan dinas, ditetapkan minimal setengah dari pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024.
“Terhadap belanja perjalanan dinas, dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya, dikutip Selasa (12/11/2024).