Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore, Tiket Natal dan Tahun Baru Turun 10 Persen

Pemerintah, lintas kementerian, dan BUMN telah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder terkait penurunan harga tiket.
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dilansir dari siaran resmi, Rabu (27/11/2024), penurunan harga tiket terjadi setelah adanya pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge. 

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta.

Pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen. Juga, ada pemotongan harga PJP2U an PJP4U masing-masing 50 persen.

"Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintas kementerian dan BUMN telah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder termasuk maskapai dalam menentukan penurunan harga ini," dilansir dari siaran resmi. 

Pemerintah berharap agar kebijakan ini bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim pihaknya memutuskan beberapa kebijakan bersama stakeholder terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina dan maskapai domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat. 

AHY menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper