Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat sebagai antisipasi efek PPN 12%.
Said menyampaikan menyebut kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensifkepada kelas masyarakat tersebut.
“Hal ini untuk memastikan dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024).
Pertama, Said memandang perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Dia meminta jumlah penerima manfaat perlindungan sosial di perbanyak. Bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kedua, subsidi BBM, LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan. Said mengusulkan subsidi termasuk kepada driver ojek online untuk mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.
Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari-hari. Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.
Baca Juga
Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah. Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.
Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Banggar mendorong untuk menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing yang dapat disinkronisasi dengan penyaluran KUR.
Menurutnya, PPN 12% untuk barang mewah memang ditujukan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
Pada akhirnya, pungutan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.
Namun demikian, Said memandang PPN 12% untuk barang mewah tidak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak tahun depan—sebagaimana tujuan utama pemerintah dalam implementasinya.
Mengingat, kontribusi penjualan barang mewah dalam 10 tahun terakhir tak sampai 2% dari total penerimaan negara.