Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Perbandingan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam

Berikut perbandingan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia dan Vietnam.
Akbar Evandio,Lorenzo Anugrah Mahardhika
Rabu, 11 Desember 2024 | 10:30
Ilustrasi pajak pertambahan nilai (PPN)/ dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak pertambahan nilai (PPN)/ dok. Freepik - 8photo

Kebijakan PPN di Vietnam

Jika di Indonesia akan menerapkan kenaikan PPN untuk barang mewah, Pemerintah Vietnam justru memperpanjang kebijakan pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025.

Mengutip Kantor Berita Vietnam News Agency (VNA) pada Rabu (11/12/2024), perpanjangan pemotongan PPN ini dilakukan setelah Majelis Nasional Vietnam menyetujui resolusi perpanjangan kebijakan tersebut pada 30 November 2024 lalu. Kebijakan pemangkasan PPN ini semula akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Dalam resolusi tersebut, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan terus menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan. Pengurangan PPN akan berlaku secara seragam di semua tahap—impor, manufaktur, pemrosesan, dan perdagangan—untuk barang dan jasa yang memenuhi syarat.

Adapun, pengurangan PPN tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

Sementara itu, dilansir dari Vietnam News, perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang, kata pakar ekonomi Đinh Trọng Thịnh.

Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran negara sekitar VNĐ26,1 triliun atau US$1,028 miliar pada paruh pertama 2025. Namun, hal itu akan membantu mendorong produksi dan bisnis, yang juga akan menciptakan pendapatan bagi anggaran negara.

Pengurangan PPN telah diterapkan sejak 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta mendorong konsumsi setelah pandemi Covid-19.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper