Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Bank pembangunan dan investasi Jerman, Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) sepakat untuk mengkonversi utang senilai 75 juta euro atau setara Rp 1,26 triliun menjadi investasi langsung program kesehatan masyarakat.
Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian konversi utang (debt-to-health swap) antara kedua pihak dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria (GFATM) yang telah ditandatangani pada 12 Desember 2024 lalu.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan prinsip yang telah dicapai pada April 2024, dan kini diformalkan melalui perjanjian resmi.
Melalui perjanjian ini, utang Indonesia sebesar 75 juta euro akan dikonversi menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat yang dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan RI.
Pengalihan utang (debt swap) ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, di mana Jerman merupakan mitra pertama pada 2007. Instrumen debt swap tersebut dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia.
"Hasil dari pengalihan utang tersebut selanjutnya digunakan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia," demikian kutipan keterangan resmi dari Kementerian Keuangan pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah untuk memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global.
“Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” jelasnya.
Sementara itu, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel menambahkan, konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling
percaya antara Indonesia dan Jerman.
Selain itu, hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Selanjutnya, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.