Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2024: Insentif Properti hingga Program 3 Juta Rumah

Sepanjang 2024 pemerintah mengguyur insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP untuk sektor properti.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor properti sepanjang 2024 mendapatkan banyak perhatian pemerintah. Di mana, sepanjang tahun itu pemerintah mengguyur insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Pada saat yang sama, tahun 2024 menjadi periode lepas landas program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Wakilnya yakni Gibran Rakabuming Raka.

Guyuran insentif hingga perhatian khusus pada pembentukan program perumahan itu dilakukan dalam rangka menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog yang disebut masih ada di level 9,9 juta unit.

Meskipun target pembangunan program 3 juta dinilai sangat optimistis, tapi hingga saat ini program tersebut masih belum memiliki peta jalan yang pasti. Saat dikonfirmasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku pemerintah tidak mau terlalu terburu-buru dalam menetapkan hal itu.

Alasannya, dirinya mengaku perlu mengumpulkan gagasan cemerlang dari berbagai pihak agar eksekusi program 3 juta rumah dapat dijalankan secara optimal.

“Ya nanti pada waktunya saya sampaikan nanti ya. Kalau kita peta jalannya buru-buru putuskan, banyak ide tak terakomodir. Jadi kalau kita itu tidak mau mendengar, langsung tetapkan kita nanti akhirnya tersandra dengan apa yang ada padahal banyak hal-hal bagus yang menguntungkan rakyat," jelasnya, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program 3 juta rumah diprediksi bakal menyumbang kontribusi hingga Rp300 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang menjelaskan bahwa program itu juga dapat mendorong perekonomian daerah lantaran sebanyak 2 juta rumah bakal dibangun di wilayah pedesaan dan pesisir.

“Program ini akan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp300 triliun,” jelasnya saat Diskusi bertema Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah, di Jakarta, Jumat, (20/12/2024).

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa program 3 juta rumah diharapkan mampu menekan angka kemiskinan hingga 1,8% pada 2025. Pasalnya, dengan asumsi profit margin 20% Satgas memperhitungkan bahwa terdapat uang bergulir sebesar Rp60 triliun.

Berikut rangkuman Bisnis terkait dengan sektor properti sepanjang 2024:

Insentif PPN DTP

Sepanjang 2024, pemerintah menerbitkan kebijakan PPN DTP sektor properti yang pertama kali diluncurkan pada akhir 2023. Namun, paket kebijakan ini terus berlaku dan diperpanjang oleh pemerintah.

Ketentuan implementasi PPN DTP sepanjang 2024 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku per 21 November 2023 hingga akhir 2024.

Pemberian PPN DTP tersebut akan berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insentif senilai Rp2 miliar.

Berdasarkan Pasal 7 beleid tersebut, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 November 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Lebih lanjut, kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. 

Pada Desember 2024, pemerintah akhirnya resmi memperpanjang kembali insentif PPN DTP yang bakal berlaku mulai 2025. Kepastian perpanjangan PPN DTP di 2025 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

"Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga.

BPHTB Dihapus

Pada November 2024, pemerintah resmi meneken payung hukum penghapusan pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun, regulasi mengenai pelaksanaan penghapusan BPHTB itu dilaksanakan oleh 3 kementerian teknis, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menuturkan bahwa implementasi kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong realisasi program 3 juta rumah.

"Yang intinya Surat Keputusan Bersama itu untuk mempercepat program pembangunan 3 juta rumah. Nah, kita melihat bahwa ada beberapa yang bisa kita ringankan biayanya. Dalam hal ini, dan juga sekaligus mempercepat prosesnya," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Senin (25/11/2024).

Selanjutnya, keputusan itu juga membebaskan pengenaan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga mengatur percepatan proses pengajuan dari semula 28 hari menjadi 10 hari saja.

Adapun, pembebasan BPHTB itu bakal diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kriteria sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rjmah Umum dan Rumah Swadaya.

Program 3 Juta Rumah

Sebagaimana diketahui, program 3 juta rumah merupakan bagian dari janji politik Preisden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Di mana, secara teknis 3 juta rumah bakal dibangun di wilayah pedesaan, pesisir dan perkotaan.

Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang menjelaskan, karena program 3 juta rumah banyak difokuskan untuk direalisasikan pada daerah dan pesisir maka dirinya optimistis hal itu dapat menggairahkan perekonomian hingga ke daerah.

Bonny menyebut, saat ini saja terdapat 75.000 desa di seluruh Indonesia. Mengacu pada data itu maka setiap desa akan dibangun 26 unit rumah.

“Program ini akan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp300 triliun. Dari jumlah tersebut, dengan asumsi profit margin 20%, maka akan ada uang bergulir sebesar Rp60 triliun sehingga dapat menggerakkan perekonomian daerah,” ucap Bonny.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper