Stimulus Tetap Disalurkan
Pemerintah akan menyalurkan paket stimulus kepada masyarakat senilai total Rp38 triliun usai kebijakan PPN 12% untuk barang mewah berlaku hari ini.
Sri Mulyani menjelaskan paket stimulus Rp38 triliun tersebut hanyalah tambahan. Adapun paket stimulus bantuan kepada masyarakat yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto akan tetap berlaku.
"Seluruh stimulus yang selama ini sudah diumumkan akan tetap berlaku. Yang tadi disampaikan bapak Presiden [senilai] Rp38 triliun itu hanyalah stimulus yang memang tambahan, tapi total stimulus adalah Rp265 triliun yang selama ini kita sampaikan," jelasnya pada konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Stimulus yang diterima masyarakat pada 2025 antara lain bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 2 bulan pada Januari-Februari untuk 16 juta penerima, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah selama 2 bulan. Kemudian, pekerja yg mengalami PHK diberi kemudahan mengakses JKP.
Selanjutnya, karyawan sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta akan dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh). Kemudian, untuk sektor usaha, ssalah satu stimulus yang akan diberikan adalah perpanjangan PPh final dari UMKM sebesar 0,5% dari omzet sampai akhir 2025. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta dibebaskan dari membayar PPh.
Sri Mulyani melanjutkan, pembiayaan untuk industri padat karya juga akan dilakukan untuk revitalisasi mesin dengan memberikan subsidi bunga sebesar 5% subsidi. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya, dimana 50% iurannya dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan insentif lain untuk kendaraan berlistrik, kendaraan bermotor listrik, dan kendaraan hybrid.
Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon PPN 100% untuk pembelian rumah dengan harga sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar, yang berlaku Januari-Juni 2025. Sementara, pada Juli-Desember 2025, diskon PPN tersebut akan turun menjadi 50%
"Kita berharap dengan kombinasi itu maka kondisi perekonomian masyarakat akan jauh bisa diperbaiki dari tekanan dan pertumbuhan ekonomi terutama untuk kuartal I/2025 bisa terjaga baik," katanya.