Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mampukah Diskon Token Listrik Cs Mengangkat Daya Beli Rakyat?

Pemerintah memberikan stimulus pada awal tahun dengan memberikan diskon token listrik 50% dengan tujuan mengangkat daya beli masyarakat
Aprianto Cahyo Nugroho, Surya Dua Artha Simanjuntak
Kamis, 2 Januari 2025 | 07:00
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Kas Negara

Dalam perkembangannya, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengaku tidak khawatir dengan risiko posisi kas negara yang makin menipis akibat penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% khusus untuk barang mewah.

Wahyu mengakui adanya potensi penurunan penerimaan pajak akibat penerapan PPN 12% yang tidak bersifat umum. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada berbagai pertimbangan, bukan hanya satu faktor semata.

"Pilihan kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait PPN, tidak semata-mata didasarkan pertimbangan matematis, tetapi dilihat dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, aspek sosial, aspek fiskal, dan memperhatikan aspirasi masyarakat luas," ujar Wahyu kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

Dia meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mempertimbangkan kesiapan kas negara sebelum memutuskan hanya memberlakukan tarif PPN 12% untuk barang mewah.

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

"Pilihan kebijakan PPN senantiasa didasarkan azas keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Wahyu.

Penerapan tarif PPN 12% khusus untuk barang mewah diperkirakan dapat mengurangi penerimaan negara hingga Rp71,8 triliun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa potensi pendapatan negara dari penerapan PPN 12% khusus barang mewah hanya sekitar Rp3,2 triliun. Padahal, sambungnya, potensi penerimaan negara apabila PPN 12% diberlakukan pada semua barang/jasa mencapai Rp75 triliun.

"Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah," kata Dasco dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/1/2025).

Dampak ke Industri

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyampaikan PPN 12% untuk barang mewah memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas.

“Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka pada 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen,” kata Shinta kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

Selain itu, dia menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan.

Menurutnya, dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, konsumsi masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.

Ilustrasi kawasan industri
Ilustrasi kawasan industri

Kendati begitu, pelaku usaha mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci. 

Shinta menilai hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan.

Pihaknya mengharapkan dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah. 

“Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper