Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan penyesuaian kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP), beras, dan jagung pakan. Langkah ini sebagai dasar Perum Bulog menyerap hasil produksi petani.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyesuaian HPP ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian HPP gabah, beras, dan jagung pakan ini diklaim dapat menyejahterakan petani Indonesia dan meningkatkan produktivitas.
Arief menuturkan bahwa pemerintah menetapkan HPP GKP di harga Rp6.500 per kilogram, sedangkan HPP jagung pakan di tingkat petani disesuaikan menjadi Rp5.500 per kilogram. Sebelumnya, HPP gabah dipatok sebesar Rp6.000 per kg, sementara HPP jagung Rp5.000 per kg.
“Ini dilakukan supaya gairah produksinya sedulur petani terus terpacu dan cadangan pangan pemerintah melalui Bulog semakin kuat,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (2/1/2025).
Di samping itu, Arief menjelaskan bahwa Perum Bulog juga harus menyerap produksi petani di dalam negeri, seiring dengan masa panen di tahun ini.
Untuk itu, sambung dia, Bapanas akan fokus bersama Bulog memperbanyak jumlah gudang penyimpanan dan fasilitas dryer.
Baca Juga
Adapun, pembahasan penyesuaian HPP GKP sendiri telah dilakukan Bapanas bersama berbagai pihak antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN).
Sementara itu, dari kalangan asosiasi antara lain Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), serta Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI).
Di samping itu, Bapanas juga melibatkan BUMN dan BUMD seperti Perum Bulog dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).